Disunnahkan membuka majelis dengan khutbatul hajah dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam senantiasa membacanya setiap akan khuthbah, ceramah, baik pada pernikahan, muhadharah (ceramah) ataupun pertemuan, dan sunnah ini pun dilanjutkan oleh sahabat-sahabat lainnya ( Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah ).
Innalhamdalillahi nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruhu Wana’udzubiillah minsyurruri ‘anfusinaa waminsayyi’ati ‘amaalinnaa Manyahdihillah falah mudhillalah Wa man yudhlil falaa haadiyalah Wa asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh.
Artinya : ( Segala puji bagi Allah yang hanya kepadaNya kami memuji, memohon pertolongan, dan mohon keampunan. Kami berlindung kepadaNya dari kekejian diri dan kejahatan amalan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barang siapa yang tersesat dari jalanNya maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Dan aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah saja, yang tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya. )
Tambahan Aja nih
Ya ayyuhal-ladzina amanuttaqullaha haqqa tuqatihi wa la tamutunna illa wa antum muslimun ( Ali ‘Imran : 102 )
Artinya : ( Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan beragama Islam. )
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya, dan
orang – orang yang mencintainya yang hingga hari ini senantiasa memegang teguh
sunnahnya, meneruskan risalahnya dan berjuang
untuk menegakan syariat islam dalam diri, keluarga, masyarakat dan
negaranya.
Wa ba’du :
Sekian dari Ane Semoga Bermanfaat Wassalamualaikum Wr Wb. ^^
No comments:
Post a Comment